CILACAP, INFO_PAS - Mengawali arahan dalam kegiatan apel serah terima regu pengamanan (Astekpam), KaKPLP yang memberikan amanat mengingatkan terkait 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni Deteksi Dini terhadap Gangguan Kamtib, Berantas Peredaran Gelap Narkoba, Sinergi dengan APH dan Back to Basics. sesuai dengan Bentuk pelaksanaan Transformasi Undang-undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022, (26/07/24).
"Kita harus menunjukan kewaspadaan dalam bertugas, baik dari petugas Control Room, Tim Tanggap Darurat, Pos P2U hingga Pos Wasrik. Serta harus selalu waspada dan hati-hati, terutama lalu lintas barang dan badan yang masuk ke lingkungan Lapas".
Baca juga:
Kaidah Penulisan Profil Tokoh Publik
|
Selain itu, konsep "Back to Basics" harus juga diingat dan di implementasikan dalam setiap tindakan, yaitu saat melaksanakan kontrol keliling (trolling), petugas harus cermat dan teliti serta aktif melaporkan hasilnya agar informasi semakin cepat dan tepat sehingga deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban dapat dicegah.
Dengan begitu, diharapkan Lapas Karanganyar selalu dalam keadaan aman dan kondusif.